Dugaan Pungli Rekrutmen Perangkat Desa Rp25 Juta, Kades Lombok Wetan Kembali Mangkir Dari Panggilan Pembinaan

Foto: Kantor Kepala Desa Lombok Wetan
Bondowoso, detik1.id // Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen perangkat Desa Lombok Wetan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, menjadi sorotan publik. Di tengah mencuatnya dugaan permintaan uang sebesar Rp25 juta untuk memuluskan pengisian jabatan perangkat desa, Kepala Desa (Kades) Lombok Wetan berinisial DN justru kembali tidak memenuhi panggilan pembinaan dari pihak kecamatan.

Persoalan tersebut mencuat setelah salah seorang peserta rekrutmen berinisial HF mengungkap dugaan adanya permintaan uang puluhan juta rupiah yang dikaitkan dengan proses pengisian jabatan Kepala Urusan (Kaur) Keuangan.

HF mengaku memiliki sejumlah bukti untuk mendukung keterangannya, di antaranya bukti transfer dan rekaman video yang disebut memperlihatkan penyerahan uang. Menurut HF, uang tersebut diklaim sebagai bagian dari regulasi atau kebijakan kepala desa.

Pengakuan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan integritas proses rekrutmen perangkat desa. Terlebih, apabila dugaan transaksi tersebut benar terjadi, praktik demikian berpotensi mencederai prinsip tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

Sementara itu, Camat Wonosari, Rahmatullah, membenarkan bahwa pihak kecamatan telah berulang kali melayangkan undangan resmi kepada DN untuk dimintai klarifikasi sekaligus menjalani pembinaan terkait persoalan tersebut.

Namun, hingga pemanggilan ketiga, DN disebut tidak pernah memenuhi undangan tersebut. Bahkan, ketika terdapat agenda pembinaan tingkat kabupaten untuk membahas penyelesaian tanggungan, yang bersangkutan kembali tidak hadir.

“Kami selaku pembina desa telah mengupayakan pembinaan. Sudah tiga kali kami layangkan undangan, bahkan hingga keempat kalinya ketika ada pembinaan di kabupaten, juga tidak hadir,” ujar Rahmatullah, Senin (2/11/2026).

Terkait kemungkinan pemberian sanksi atas dugaan pelanggaran maupun ketidakhadiran kepala desa dalam sejumlah agenda pembinaan, Rahmatullah menyebut terdapat mekanisme penanganan tersendiri yang harus dilalui.

Baca Juga:
Warga Sumenep Yang Dilaporkan Hilang Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur

“Diberi sanksi atau tidaknya, tentunya nanti akan ada penanganan khusus,” tambahnya.

Mencuatnya dugaan permintaan uang dalam rekrutmen perangkat desa tersebut menjadi ujian bagi pengawasan dan pembinaan pemerintahan desa di Kabupaten Bondowoso.

Bukti transfer dan rekaman video yang diklaim dimiliki HF perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan serta pengujian oleh pihak berwenang. Langkah tersebut penting untuk memastikan apakah benar terdapat praktik penyalahgunaan kewenangan atau transaksi yang bertentangan dengan ketentuan hukum dalam proses pengisian jabatan perangkat desa.

Publik pun berharap pemerintah daerah tidak berhenti pada pemanggilan dan pembinaan administratif semata apabila ditemukan indikasi pelanggaran. Penanganan secara transparan dan profesional diperlukan agar proses rekrutmen perangkat desa tidak menjadi ruang bagi praktik transaksional.

Hingga berita ini diterbitkan, Kades Lombok Wetan berinisial DN belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pungli sebesar Rp25 juta maupun alasan ketidakhadirannya dalam sejumlah panggilan pembinaan dari pihak kecamatan.